Mungkin diantara teman-teman sebentar lagi ada yang akan memasuki usia kandungan 7 bulan,atau bahkan sudah ada yang melewatinya dan.... banyak diantara teman-teman ada yang belum menikah…
Postingan ini atas request dari temanku niiih…
Mudah-mudahan bermanfaat yaaah… ;)
Hasil penelusuranku kali ini aku dapatkan dari web Wisata Hati milik Ustadz Yusuf Mansyur teman-teman…
Yuk disimak yuk bagaimana jawaban Ustadz Yusuf Mansyur dan adakah hukumnya dalam Alquran atau Hadist Nabi??
Assalamualalikum ustadz,
Istri saya sedang mengandung dan kami berencanakan untuk mengadakan SELAMATAN TUJUH BULANAN di mana akan memanggil Ibu-ibu untuk melakukan pengajian dan doa bersama sesuai kebiasaan yang salama ini dilakukan. Harapan kami agar bayi nanti lahir dengan selamat dan menjadi anak yang sholeh. Mohon penjelasan ustadz apakah selamatan tujuh bulanan itu memang dianjurkan di agama Islam. Terima kasih. Wassalamualaikum wr. wb. Rohmat
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Di negeri kita dan juga di banyak negeri Islam yang lain memang banyak berkembang campur aduk tradisi dengan agama. Sedemikian semaraknya percampuran tersebut, hingga nyaris sulit bagi kita membedakannya, mana yang tradisi dan mana yang syariah.
Di antara fenomena itu adalah uparaca tujuh bulan kehamilan bayi dalam kandungan. Ada sekian banyak variasi dari yang paling wajar hingga yang paling bertentangan dengan syariah. Yang paling wajar mungkin sekedar kumpul, makan dan ditutup dengan baca doa. Yang kurang wajar bila ditambahi dengan ritual yang cenderung kepada kemusyrikan. Yang kedua ini memang pada dasarnya sudah terlarang dan harus dijauhi.
Di antara fenomena itu adalah uparaca tujuh bulan kehamilan bayi dalam kandungan. Ada sekian banyak variasi dari yang paling wajar hingga yang paling bertentangan dengan syariah. Yang paling wajar mungkin sekedar kumpul, makan dan ditutup dengan baca doa. Yang kurang wajar bila ditambahi dengan ritual yang cenderung kepada kemusyrikan. Yang kedua ini memang pada dasarnya sudah terlarang dan harus dijauhi.
Mungkin isinya bisa dikemas secara positif dan bermanfaat. Namun yang jadi masalah adalah justru pada penggunaan momentum tujuh bulan itu sendiri. Sebab pemanfaatan momentum tujuh bulan ini pada hakikatnya tidak bersumber dari agama, melainkan dari tradisi yang barangkali sejarahnya memang bersifat sakral dan magis. Sehingga banyak kalangan ulama yang mengharamkannya, meski isi acara tersebut bermanfaat.
Yang agak sedikit moderat barangkali adalah mereka yang dalam keadaan diharuskan menyelenggarakannya, mungkin karena tekanan dan desakan orang tua yang sulit dihindari begitu saja, namun diselamatkan dari sisi kemasan acara. Sehingga meski judulnya acara tujuh bulanan, namun kemasan acaranya menjauhi hal-hal yang mungkar, sebaliknya malah diisi dengan ceramah agama, sedekah, silaturrahim atau hal-hal bermanfaat lainnya. Dan ini hanya sekedar upaya menyelamatkan saja, niat awalnya bukan semata-mata ingin melestarikan tradisi.
Tapi yang agak sedikit ketat memang langsung mengharamkannya secara total. Bagi kalangan mereka, apapun isi kemasan acaranya, kalu sudah menyangkut istilah tujuh bulan, langsung divonis haram, bid'ah dan sesat. Pendekatan yang seperti ini sebenarnya ada sisi baiknya, yaitu umat dengan mudah dan cepat segera mengetahui antara yang haq dan yang batil. Tapi kekurangannya barangkali pada sisi salah paham yang seringkali muncul. Lantas menimbulkan antipati dan bermuara kepada stigmatisasi. Sehingga muncul dua blok, yaitu blok anti tujuh bulanan dan blok pendukung tujuh bulanan.
Jadi perlu ada terobosan dengan cara lain agar tidak terjadi stagnasi dua pihak. Dan itu adalah diantara agenda dakwah di tengah masyarkat yang perlu dipikirkan baik-baik, matang dan cermat. Intinya, bagaimana kita bisa kembali kepada sunnah yang shahih, namun dengan metode transformasi yang konstruktif, efisien dan elegan. Semoga Allah SWT memudahkan jalan kita, Amien.
Wallahu a'lam bish-shawab
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Yang agak sedikit moderat barangkali adalah mereka yang dalam keadaan diharuskan menyelenggarakannya, mungkin karena tekanan dan desakan orang tua yang sulit dihindari begitu saja, namun diselamatkan dari sisi kemasan acara. Sehingga meski judulnya acara tujuh bulanan, namun kemasan acaranya menjauhi hal-hal yang mungkar, sebaliknya malah diisi dengan ceramah agama, sedekah, silaturrahim atau hal-hal bermanfaat lainnya. Dan ini hanya sekedar upaya menyelamatkan saja, niat awalnya bukan semata-mata ingin melestarikan tradisi.
Tapi yang agak sedikit ketat memang langsung mengharamkannya secara total. Bagi kalangan mereka, apapun isi kemasan acaranya, kalu sudah menyangkut istilah tujuh bulan, langsung divonis haram, bid'ah dan sesat. Pendekatan yang seperti ini sebenarnya ada sisi baiknya, yaitu umat dengan mudah dan cepat segera mengetahui antara yang haq dan yang batil. Tapi kekurangannya barangkali pada sisi salah paham yang seringkali muncul. Lantas menimbulkan antipati dan bermuara kepada stigmatisasi. Sehingga muncul dua blok, yaitu blok anti tujuh bulanan dan blok pendukung tujuh bulanan.
Jadi perlu ada terobosan dengan cara lain agar tidak terjadi stagnasi dua pihak. Dan itu adalah diantara agenda dakwah di tengah masyarkat yang perlu dipikirkan baik-baik, matang dan cermat. Intinya, bagaimana kita bisa kembali kepada sunnah yang shahih, namun dengan metode transformasi yang konstruktif, efisien dan elegan. Semoga Allah SWT memudahkan jalan kita, Amien.
Wallahu a'lam bish-shawab
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Firman ALLAH dalam surat Al Kahfi :
"Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia..."
Kehadiran anak ditengah –tengah keluarga,merupakan kebahagian yang tak bisa di nilai dengan apapun,anak disamping sebagai amanah dari ALLAH juga sebagi“aset” kita kelak.
Sebagimana sabda Rasulullah saw : dalam Hadist Bkuhari “Apabila anak Adam mati,maka putuslah semua aamalnnya kecuali tiga perkara Shodakotun jariah , amalin sholihin,amal shaleh/ilmu yang bermanfaat yang di amalkan,dan au waladin shalihin yad u’ lahu. (anak yang sholeh yang mau mendo’a kan)”.
Oleh sebab itu sambutlah dengan tuntunan yang benar ,dari mulai dalam kandungan, ,ajarilah dan kenalkanlah dengan kalimat-kalimat Toyyibah,atau bisa dengan mengumandangkan Ayat-yat suci Al-qur ‘an ( membaca Alqur’an Ibu dan bapaknya).
Namun terkadang ada sebagian calon orang tua menyambut kehadiran anak itu dengan mengadakan syukuran 7 bulanan atau 4 bulanan,adanya rujak yang dibeli dengan uang –uangan deri bulatan genting sebagai alat pembayar rujak ,di mandikan air kembang pakai belut ,di bikin lukisan rama dansinta pada kelapa muda yang warna kuning (mohon dengan tidak mengurangi rasa hormat saya kepada yang masih melakukan-nya)Dalam ajaran Islam belum ditemukan ketentuan semacam itu kalaupun mau ada syukuran,sebenarnya Kita dapat melaksanakan syukuran kapan pun, asal waktunya tidak di tentukanTujuh bulanan atau empat bulanan bukan berasal dari ajaran Islam, oleh sebab itu sebaiknya kita ikuti saja petunjuk yang di ajarkan oleh Rasulullah saw.
Berkaitan dengan kelahiran anak, di contohkan oleh Rasulullah Yang Pertama, memberi nama yang baik.Yang kedua, mencukur rambut bayi (gunduli).Yang ketiga, aqiqah, yaitu menyembelih hewan kambing, dengan ketentuan untuk anak laki-laki dua ekor dan seekor hewan kambing bagi anak perempuan.
Rasulullah saw bersabda. “Dari Siti Aisyah, ia berkata: Rasulullah saw bersabda, "Untuk seorang anak laki-laki dua ekor kambing yang cukup, sedangkan untuk anak perempuanseekor kambing.” (H.R.Ahmad dan Tirmidzi).
lagunya pengiring blognya bagus ;)
BalasHapusmakasih mbak ;)
BalasHapus